“Jumlah perusahaan tersebut akan terus bertambah apabila beberapa tambang pasir yang selama ini mati dioperasikan lagi,” Gubernur Jatim.
Distribusi pasir beton di Jawa Timur tersendat karena tidak beroperasinya perusahaan tambang karena permasalah perizinan sehingga menjadi salah satu faktor inflasi di Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jawa Timur memberikan ijin kepada 18 perusahaan tambang pasir di Kab. Lumajang agar bisa beroperasi kembali sehingga sanggup memperlancar distribusi pasir beton.
“Jumlah perusahaan tersebut akan terus bertambah apabila beberapa tambang pasir yang selama ini mati dioperasikan lagi,” ujar Gubernur Jatim, Soekarwo setelah Pelantikan Wakil Bupati Kab. Lumajang di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjelaskan sejak 26 September 2015, produksi pasir di Kab. Lumajang berhenti karena masalah perizinan, dan dampaknya mengganggu berbagai proyek di Jawa Timur yang memerlukan pasir beton.
“Dengan beroperasinya 18 perusahaan tambang tersebut diharapkan sanggup memenuhi kebutuhan pasir beton di Jawa Timur,” ungkapnya.












