Selain Bank Jatim, Pansus juga menyoroti BUMD lain yang kontribusinya dinilai tidak sebanding dengan aset yang dimiliki.
“Ada BUMD yang kontribusinya hanya Rp1 miliar sampai Rp2 miliar, bahkan ada yang rugi. Ini kan aneh kalau sudah rugi tapi tetap dipertahankan,” tegas Satib.
Ke depan, Pansus membuka peluang memanggil auditor independen guna mendapatkan penilaian yang lebih objektif terhadap kinerja BUMD dan BLUD di Jawa Timur.
“Kita tidak menutup kemungkinan akan mengundang auditor independen agar penilaian kita benar-benar netral dalam rangka memperbaiki kinerja BUMD dan BLUD,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pansus juga mempertimbangkan untuk merekomendasikan pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD seperti di Jawa Tengah, hingga opsi pembubaran atau penggabungan (merger) BUMD yang dinilai tidak rasional.
“Kalau memang kerjanya tidak rasional, rekomendasinya bisa dibubarkan atau dimerge. Penataan core bisnisnya juga dengan holding supaya kinerjanya benar-benar rasional dan optimal,” pungkasnya. (caa)



