Di sisi lain, Abrari mengingatkan pembangunan sektor perikanan dan pergaraman harus memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Peningkatan produksi, menurut dia, harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir.
Abrari menegaskan pihaknya akan terus mengawal perda tersebut, tidak hanya pada tahap pembahasan dan penetapan, tetapi juga dalam pengawasan implementasinya. Dengan sikap tersebut, ia berharap Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam mampu menjadi instrumen keadilan ekonomi serta memperkuat kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaraman Jawa Timur. (Caa)



