AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi D DPRD Jatim Terima Aduhan Warga Kediri Terkait Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir

×

Komisi D DPRD Jatim Terima Aduhan Warga Kediri Terkait Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini
0192026172849
0192026172849

Lebih lanjut, PT EPAS ternyata juga sedang tersandung masalah hukum dengan PTPN 1 terkait wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap MoU kerjasama. Kasus ini dilaporkan telah masuk tahap penyidikan di Polda dan Kejaksaan Negeri.

Komisi D DPRD Jatim meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri segera menyerahkan dokumen UKL-UPL kepada DLH Provinsi untuk dikaji ulang secara total. Jika terbukti ada pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang fatal, DPRD meminta  adanya tindakan tegas lebih lanjut. “Saat ini operasional sudah berhenti. Kita akan kawal terus agar tidak ada celah bagi perusahaan untuk merusak lingkungan lagi tanpa tanggung jawab,” pungkas Khusnul. (Caa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *