Cakrawalanews.co- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menuntaskan sisa berkas layanan pertanahan tahun 2025 paling lambat pada kuartal pertama tahun 2026.
Dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I pada Selasa, 6 Januari 2026, ia menegaskan bahwa percepatan ini merupakan kelanjutan dari program prioritas yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu agar tidak ada lagi pekerjaan rumah yang menumpuk.
Untuk mencapai target tersebut, Menteri Nusron mewajibkan setiap kantor pertanahan melakukan pengelompokan berkas berdasarkan tahun pengajuan guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara terukur dan terpantau.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pola evaluasi baru berbasis kuartal untuk memonitor durasi pelayanan secara lebih mendalam.
Melalui sistem ini, performa setiap kantor akan terlihat jelas berdasarkan perbandingan antara jumlah permohonan yang masuk dengan berkas yang berhasil diselesaikan dalam periode tiga bulan.
Sejalan dengan arahan menteri, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara petugas loket di garda depan dengan tim teknis di bagian belakang.
Ia mengingatkan para Kepala Kantor Pertanahan untuk memperkuat manajemen loket agar berkas yang sudah lengkap segera diproses tanpa penundaan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang seragam dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.( wa/ar)












