Cakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik di Awal 2026

×

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik di Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pekerja jaringan listrik tegangan tinggi
Ilustrasi pekerja jaringan listrik tegangan tinggi

Cakrawalanews.co- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan I tahun 2026, yang mencakup bulan Januari hingga Maret, tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh pelanggan non-subsidi guna memberikan kepastian stabilitas ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal tahun.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, tarif listrik sebenarnya memiliki potensi untuk mengalami penyesuaian.

Parameter tersebut mencakup pergerakan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif bagi pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi dipastikan tetap dan tidak berubah, sejalan dengan komitmen pemberian subsidi energi yang terus berlanjut.

Melalui kebijakan ini, PT PLN (Persero) diminta untuk tetap fokus menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah serta terus meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan energi listrik sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.( inf/wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *