Cakrawala HankamCakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

Densus 88 Tangkap Tujuh Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah Menjelang Nataru

×

Densus 88 Tangkap Tujuh Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah Menjelang Nataru

Sebarkan artikel ini
Densus 88
Densus 88

Cakrawalanews.co- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengonfirmasi penangkapan tujuh terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD) selama periode pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dua tersangka dari kelompok NII ditangkap di wilayah Sumatera Utara karena keterlibatan aktif mereka dalam struktur organisasi tersebut.

​Sementara itu, lima tersangka lainnya merupakan anggota kelompok Ansharuh Daulah yang ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Papua.

Kelompok ini diketahui aktif menyebarkan propaganda Daulah (ISIS) serta menyerukan aksi teror di tengah masyarakat. Penangkapan ini merupakan langkah preventif Polri guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama perayaan akhir tahun.

​Dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono memberikan apresiasi atas kinerja Densus 88 yang berhasil menuntaskan berbagai kasus menonjol sepanjang tahun ini.

Selain pengamanan Nataru, Polri juga menyoroti keberhasilan mengungkap jaringan radikalisme yang menyasar anak di bawah umur melalui rekrutmen daring yang melibatkan 110 anak di 23 provinsi.

Densus juga tercatat berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Ansharuh Daulah sebelum sempat dieksekusi.

​Keberhasilan lain yang menjadi sorotan adalah penanganan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem dari grup daring seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.

Kelompok remaja ini ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta rekan sejawat mereka.

Langkah penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.( wa/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *