AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Setujui Enam Perda, F Gerindra DPRD Jatim Berikan Catatan Penting Terkait Perda BUMD

×

Setujui Enam Perda, F Gerindra DPRD Jatim Berikan Catatan Penting Terkait Perda BUMD

Sebarkan artikel ini
IMG-20251230-WA0038
IMG-20251230-WA0038

Penguatan pengawasan DPRD, lanjut Eko, harus diwujudkan melalui sistem pelaporan kinerja yang transparan, periodik, dan berbasis indikator terukur. Dengan demikian, BUMD diharapkan mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, serta dukungan bagi UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Fraksi Gerindra menaruh harapan besar agar BUMD di Jawa Timur tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan daerah. Pengaturan mengenai penggunaan laba, penyisihan dana cadangan, pembagian dividen yang proporsional, serta alokasi tanggung jawab sosial untuk pembinaan UMKM dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan rakyat.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menekankan agar penguatan regulasi ini diiringi langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD. BUMD yang sehat didorong untuk ekspansi dan inovasi, sementara BUMD yang terus merugi harus berani direstrukturisasi secara objektif dan profesional, tanpa kompromi kepentingan.

Sebagai penutup, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan lima poin masukan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni menyusun peta jalan reformasi BUMD berbasis kinerja dan sektor unggulan daerah, memperkuat kapasitas manajemen melalui seleksi pimpinan yang profesional dan bebas konflik kepentingan, memastikan setiap penyertaan modal daerah berdampak ekonomi terukur, mendorong sinergi BUMD dengan UMKM dan BUMDes, serta melakukan evaluasi tahunan yang tegas dan transparan terhadap seluruh BUMD tanpa pengecualian. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *