Surabaya, cakrawalapost.com – Tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.038 unit rumah ditambah dengan 1.000 unit jamban. Target tersebut dilakukan lewat pogram terpadu Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan RSDK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosid mengatakan pelaksanaan RSDK di tahun ini, untuk anggaran tiap unit rumah akan dibedakan berdasarkan dengan klasternya, dengan anggaran tiap unit rumah antara Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai dengan Rp 30 juta.
“Nantinya kita intervensi berdasarkan klaster nya, jadi masing-masing rumah kita lihat dulu berdasarkan tingkat kerusakan,” kata Rosid, saat ditemui di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (14/03).












