Surabaya, cakrawalapost.com – Program terpadu Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) yang tengah dilakukan pemkot Surabaya ternyata jumlah kuotanya terbatas. Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan RSDK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosid mengatakan nantinya akan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pelaksana.
Tahapan-tahapan tersebut terdiri dari usulan, verifikasi administrasi, dan verifikasi di lapangan. Dari hasil peninjauan di lapangan nanti pihaknya juga akan melihat status tanahnya apakah jelas.












