Surabaya. Cakrawalanews.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur saat ini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.
Anggota Pansus DPRD Jatim, H. Satib, menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD bertujuan untuk melihat sejauh mana BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya mampu menjalankan dua fungsi utama, yakni pelayanan kepada masyarakat dan fungsi bisnis atau marketing.
“BUMD ini punya dua fungsi, pelayanan dan bisnis. Yang ingin kita lihat, sejauh mana kontribusi BUMD dan anak-cucu perusahaannya terhadap pemerintah daerah,” ujar Satib, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, selama ini, DPRD kerap menemukan anak perusahaan BUMD yang kinerjanya tidak optimal. Bahkan, sebagian di antaranya justru merugi dan membebani keuangan daerah.












