- Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) yang terintegrasi dalam aplikasi SIAPI.
- Penguatan Whistleblowing System (WBS).
- E-Audit.
Irjen Khairunnas menjelaskan bahwa E-Audit diluncurkan untuk efisiensi dan efektivitas pengawasan mengingat Kemenag memiliki jangkauan yang luas (4.768 satuan kerja). Sementara itu, Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan berfungsi sebagai sarana deklarasi dan mitigasi potensi konflik, mengimplementasikan Keputusan Menag Nomor 603 Tahun 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik langkah ini, menegaskan bahwa program-program tersebut diharapkan dapat merapikan cara kerja Kemenag sesuai harapan masyarakat, yaitu bersih dari praktik korupsi.
”Kemenag harus bekerja di atas sistem yang kuat, bukan sekadar mengandalkan orang per orang,” tegas Menag.
Menyambut hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, berharap peluncuran program pengawasan ini tidak sekadar seremonial, tetapi betul-betul diimplementasikan dalam keseharian, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat.



