Pengecualian: Aturan perizinan dikecualikan dalam situasi darurat/bencana alam, di mana pengumpulan bantuan boleh langsung dilakukan. Namun, pelaporan dan audit tetap wajib dilakukan setelah penyaluran bantuan selesai.
Mensos menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik. Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu korban bencana di Sumatra dan berharap terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pegiat sosial.












