Cakrawalanews.co ‘ Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan pentingnya perizinan sebelum melakukan penggalangan dana dan barang dari masyarakat.
Proses Perizinan: Dapat diajukan secara online dan tidak rumit, dengan waktu penerbitan izin yang relatif singkat, yaitu sekitar dua hari.
Kewajiban Audit: Setelah dana terkumpul, pelaksana wajib melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.












