- Penyederhanaan Perizinan: Menggunakan sistem daring (OSS dan SSW Surabaya).
- Layanan One-Stop Service: Menempatkan semua petugas teknis perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, memungkinkan izin terbit dalam 1-4 hari kerja.
- Kanal Konsultasi Cepat: Menyediakan Klinik Investasi, Lapis Lupis (fasilitasi penyelesaian hambatan), Pesona Buaya (layanan jemput bola UMK), dan chatbot Si Pintar.
- Tim Percepatan Investasi: Bertugas menyusun blueprint kebijakan, melakukan pendampingan, dan monitoring agar investasi terealisasi.
Melalui upaya terintegrasi ini, Pemkot Surabaya bertekad memberikan kepastian waktu dan kemudahan bagi setiap investor yang ingin menanamkan modal di Kota Pahlawan. ( hafd)












