Cakrawalanews.co, Surabaya – Pembangunan rumah pompa berskala 5 meter kubik di Jl Pantai Kenjeran yang berbatasan langsung dengan bibir pantai membuat masyarakat yang tinggal di sepanjang Jl Kyai Tambak Deres, Kelurahan/Kecamatan Bulak kini tak perlu lagi khawatir akan lamanya banjir di musim hujan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menyampaikan, pembangunan rumah pompa yang menelan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD itu sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sebab, kawasan Bulak sering terjadi banjir saat musim hujan. Dengan adanya rumah pompa, potensi banjir atau genangan air di wilayah ini bisa diatasi.
“Pembangunan rumah pompa yang ada di Kecamatan Bulak ini sudah dinantikan oleh warga. Sebab dulu memang ada rumah pompa, tapi tidak bisa menguras genangan yang ada di RW 7, RW 4 dan RW 3, karena pompa portabel,” kata Abdul Ghoni, Selasa (25/09/2023).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Sutabaya ini mengaku tak hanya akan mengawasi proses pembangunan rumah pompa yang ada di Kecamatan Bulak saja. Tapi juga pembangunan yang berada di tujuh kecamatan lain, diantaranya rumah pompa Kecamatan Tambaksari, Jambangan, Wiyung, Genteng, Rungkut, Karang Pilang dan Gunung Anyar.
Delapan proyek pembangunan yang ditotal menghabiskan anggaran sekitar Rp700 miliar itu akan diawasi oleh DPRD, khususnya Komisi C bidang pembangunan.
Dimana menurut Ghoni, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan spesifikasi pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang diusulkan.
“Mudah-mudahan di akhir tahun ini bisa clear pembangunan dan warga bisa menikmati, supaya tidak terjadi genangan banjir,” tegasnya.
Abdul Ghoni yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan juga menghimbau tiap pengawas proyek pembangunan rumah pompa, untuk lebih teliti saat mengawasi kualitas bangunan. Karena pihaknya mewanti-wanti adanya pengurangan spesifikasi bahan baku pembangunan rumah pompa, yang dinilai sangat penting bagi masyarakat Surabaya.
Selain menghimbau para pengawas proyek, anggota DPRD Surabaya yang berasal dari Kecamatan Bulak itu juga menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak membuang sampah rumah tangga di sungai. Ia mengaku sempat mendapati aduan dari petugas operasional rumah pompa, yang menyaring sampah rumah tangga berupa kasur rusak, kursi hingga barang-barang lainnya.
“Saya juga berharap warga pun juga ikut berperan menjaga lingkungan, dengan tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai ketika proses penyedotan. Air yang dibawa masuk itu bukan air tapi kursi, kasur dan sebagainya. Sehingga bisa merusak rumah pompa atau mesin pompa,” pungkasnya.