Blitar – Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Satu diantara strateginya adalah dengan pembagian beras bersubsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Blitar sekitar 9,08%, sebelumnya 9,88%. Diharapkan angka ini terus mengalami penurunan, sehingga visi misi Bupati/Wakil Bupati Blitar, Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing bisa segera terwujud. Hal ini mengemuka pada kegiatan Sosialisasi Penyerahan Beras Bersubsidi di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kamis (15/2).
Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM dalam sambutannya menyampaikan,apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pengurangan kemiskinan. Saat ini secara nasional angka kemiskinan sekitar 11,1%, Jawa Timur 11,2%. Ini artinya angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur masih tinggi diatas nasional. Hal ini menjadi tugas bersama untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar juga terus melakukan pantauan terkait harga beras. Jika harga beras naik, Pemkab.Blitar diantaranya melakukan operasi pasar juga komunikasi dan koordinasi dengan Perum Bulog Sub Divre Tulungagung, sehingga kenaikan harga beras bisa dikendalikan dan masih bisa dijangkau oleh masyarakat.
Diakhir sambutannya, Bupati Blitar berpesan, sebagai pelayan publik hendaknya bekerja diniatkan sebagai ibadah. Sehingga segala bentuk permasalahan bisa terasa ringan, mengingat sudah semestinya sebagai perangkat pemerintahan untuk ikut menekan, meminimalisir permasalahan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Romelan, S.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa Tahun 2018, penerima beras bersubsidi sekitar 184 desa/kelurahan dengan KPM sebanyak 23.276 orang. Untuk masing-masing KPM memperoleh 20 kg, sebelumnya 10 kg. Ini dengan harga Rp.1.600/kg. Data KPM yang dipakai adalah Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2017. Sehingga, jika ada permasalahan seperti masyarakat yang layak untuk menerima beras bersubsidi namun belum terdaftar atau sebaliknya ada masyarakat yang tidak layak justru menerima bantuan tersebut, bisa segera dilaporkan. Termasuk bagi KPM yang dobel menerima, bisa segera dicoret. Masalah ini bisa ditangani oleh masing-masing operator di desa. Namun jika belum paham, bisa langsung ke Dinas Sosial, Bidang Fakir Miskin. Pihak Dinas Sosial bisa mengusulkan atau mencoret melalui aplikasi dan dilaporkan ke Kementerian Sosial RI.
Sosialisasi Penyerahan Beras Bersubsidi ini dihadiri oleh beberapa Camat/Kades/Lurah di Kabupaten Blitar. Narasumber pada kegiatan tersebut dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Perum Bulog Sub Divre Tulungagung.(Humas)