CakrawalaNews.co – Upaya Peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya melalui sektor pajak tak hanya menjadi menjadi atensi kalangan legislator di gedung DPRD Kota Surabaya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin mengatakan pekan lalu pihaknya menggelar sidak ke salah satu apartemen.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu mendapati pengembang yang menunggak PBB, bahkan tak tanggung-tanggung ada 6 lokasi apartemen yang dikelola pengembang itu menunggak semuanya.
“Nilainya mencapai Rp 31,75 miliar. Itu tunggakan dari sebelum 2024 dan kewajiban membayar di tahun 2025. Ada 6 lokasi apartemen yang semuanya menunggak,” ujar Bagus, Senin (10/02).












