Di satu sisi, para penghuni juga keberatan jika membayar ke PT. Mereka ingin membayar atas nama sendiri. Namun terhalang dengan peralihan kepemilikan yang belum sah.
Menurutnya, benang kusus masalah itu ada disini. Dia meminta agar pengembang bisa duduk bersama dengan Pemkot Surabaya. Agar masalah bisa diurai seperti soal SLF.
“Karena ini berkaitan juga dengan target penerimaan daerah dari PBB yang besar. Tahun lalu capaiannya tidak sampai 90 persen. Pendapatan yang masih belum optimal seperti ini harus di push lagi,” kata Bagus.












