Surabaya, cakrawalanews.co – Meskipun Kota Surabaya sudah mengalami penurunan level PPKM dan sudah adanya lampu hijau terkait pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka (PTM).
Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyadari, di masa pandemi ini tidak semua wali murid bersedia bila anak-anaknya mengikuti PTM.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PTM harus tetap berdasarkan izin dari wali murid.
“Yang paling utama adalah persetujuan wali murid. Saya mendorong seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid, apakah mereka setuju atau tidak kalau anaknya mengikuti PTM,” tegasnya.
Makanya, ia memastikan, pihak sekolah harus memiliki panduan pembelajaran secara hybrid baik itu secara daring ataupun luring.
Apabila wali murid keberatan, maka anaknya diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Jadi, siswa yang berada di rumah masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” imbuhnya.
Wali Kota Eri mengimbau, pelaksanaan PTM harus benar-benar melaksanakan aturan yang terdapat pada Inmendagri. Jangan sampai, niat baik Pemkot Surabaya untuk melaksanakan PTM menjadi sia-sia karena tidak menjalankan aturan yang berlaku.
“Jika itu terjadi, saya akan mencabut izin sekolah itu untuk tidak melakukan PTM lagi karena sekolah itu tidak sanggup dan tidak mampu menjalankan aturan yang berlaku. Itu menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Supomo mengatakan, hingga saat ini banyak sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan PTM yang sudah siap. Pihaknya juga masih terus melaksanakan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan lainya.
“Insya Allah semuanya sudah siap. Tapi, yang paling penting adalah meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM,” kata Supomo.
Ia mengungkapkan, sebelum terjadinya lonjakan kasus Covid-19, sudah ada beberapa sekolah yang melakukan simulasi PTM. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan asesmen ke setiap sekolah untuk memastikan bahwa sarana prasarana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita lakukan update lagi, supaya kemudian sedikit pun kita tidak lengah terhadap berbagai aturan aturan yang harus kita terapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PTM untuk siswa SD hanya akan diikuti oleh siswa kelas enam saja. Menurutnya, pada usia itu mereka sudah cukup bisa untuk memahami dan mengaplikasikan prokes serta mengikuti aturan yang berlaku selama PTM.
“Ini bentuk kehati-hatian kita semua agar kemudian pembelajaran ini bisa benar-benar menerapkan prokes secara ketat, tidak ada satupun yang kemudian abai atau bahkan melanggar daripada prokes yang sudah kita rancang,” pungkasnya. (hadi)