Surabaya, cakrawalanews.co – Proses normalisasi jalan Gubeng yang ambles lantaran diduga akibat adanya proyek basement bakal memakan waktu sekitar 10 hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak PT. Saputra Karya selaku pemilik gedung dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering selaku kontraktor dan beberapa OPD Pemkot Surabaya, di Ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (20/12).
” Ini langsung dikerjakan oleh mereka. Mereka bilang akan selesai dalam waktu 10 hari ” ujar Armuji.
Armuji juga mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah bersedia melakukan normalisasi hingga tuntas.
” Mereka dari pihak kontraktor mau melakukan normalisasi sampai dengan tahap finising” tambahnya.
Saat disinggung rencana pihak pemkot menggunakan dana cadangan untuk melakukan normalisasi sebagai dana talangan, hal tersebut langsung dibantah keras oleh Armuji.
” Tidak ada itu dana talangan. Ini murni semua dari mereka. Seluruh biaya total ditanggung mereka ” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Saputra Karya, Eka Firman, juga mengatakan bahwa untuk biaya semua ditanggung oleh pihak kontraktor.
” Kami sebagai owner menyerahkan kepada kontraktor pelaksana. Karena pada saat kejadian ini terjadi pada saat tahap pelaksanaan jadi ini tanggung jawab kontraktor. Kami suport saja” tutur Eka.
Ia juga mendesak kepada pihak kontraktor harus secepat mungkin melakukan normalisasi hingga sebelum tahun baru.
” Kami desak bagaimana caranya agar normalisasi itu dilakukan dengan cepat dan tidak sampai tahun baru ” tutupnya.(mnhadi/cn02)