Surabaya, cakrawalanews.co – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan, tahun 2022 nanti bakal ada dana untuk kelurahan senilai Rp 57,6 milyar.
“Anggaran ini untuk 154 kelurahan yang berada di bawah 31 kecamatan,” ujarnya pada Senin (8/11/2021).
Menurutnya, dana kelurahan ini dianggarkan dalam RAPBD Kota Surabaya Tahun 2022. “Rapat pembahasan di komisi A sudah selesai, dan juga sudah kita sampaikan ke lintas komisi DPRD Surabaya. Sekarang tinggal rapat di tim anggaran,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar Surabaya tersebut mengungkapkan, penyerapan dana kelurahan tersebut diantaranya untuk pengadaan unit komputer di tiap RW dan CCTV.
Ayu mengatakan, pengadaan komputer dan CCTV ini banyak diminta warga ketika anggota dewan melakukan reses bertemu dengan warga. Terlebih, sambung dia, pengadaan komputer ini mendapat dukungan dari Pemkot Surabaya, karena selaras dengan program Smart City Kota Surabaya.
“Komputer banyak diajukan, karenanya dimasukkan. Ini bagus karena inovasi Smart City wali kota harus ada dukungan berupa alat dibawah,” ungkapnya.
Ayu mengingatkan, tidak semua dana kelurahan boleh digunakan. Sebab, ada aturan mana yang boleh dan mana yang tidak.
“Yang tidak boleh diantaranya untuk membayar insentif pengurus RT/RW. Kemudian pembangunan selokan yang melebihi batas ukuran. Di aturannya yang dibolehkan ukuran 2 meter, lebih dari itu pengajuan langsung ke pemkot,” jelasnya.
Besaran dana kelurahan sebesar Rp 57,6 miliar, menurut Ayu nilainya wajar untuk mendukung program smart city mengikuti perkembangan teknologi informasi.(hadi)