Gresik, cakrawalanews.co – Setelah sempat tertunda beberapa kali, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akhirnya melakukan mutasi jilid VIII. Terhadap pejabat di eselon IV, III dan II, diruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Rabu (14/11/2017).
Mutasi ini digelar sebagai tindaklanjut dari peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017. Bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan sesuai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
“Total ada 214 pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, yang dimutasi hari ini. baik yang ada di eselon IV, III dan II,” ujarnya.
“Kalau ada yang mengatakan mutasi ini begini dan begitu, ya terserah saja sama yang berpersepsi. Yang jelas mutasi kami lakukan, karena wajib dilakukan demi perbaikan roda Pemerintahan Kabupaten Gresik,” jelasnya.
“Kami yakin mutasi ini sudah banyak yang menunggu dan mungkin juga ada yang tidak menginginkan. Karena, para pejabat itu keinginannya berbeda-beda. Tapi yang kami beri kepercayaan jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kemampuannya,” ungkapnya.
“Perkara kedudukan dan jabatan itu tidak penting, yang penting pejabat yang menduduki tempat baru bisa menunjukan kinerjanya dengan baik. Sebab, mutasi yang dilakukan saat ini untuk menjadikan Kabupaten Gresik menjadi lebih baik,” timpal Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim.
Sementara ada empat pejabat esselon II, yang mengalami mutasi jabatan. Yakni, Agus Mualif dari Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (DPSP) menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mulyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Disnaker menjadi Kepala DPSP.
Sedangkan, Hermanto Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendikcapil) menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sumarno Kepala DLH menempati jabatan baru sebagai Kepala Dispendukcapil. (eno/cn08)