KIPRAH DPRD SURABAYA

oleh -91 Dilihat
oleh

Legislatif Tengah Tuntaskan Raperda Penanganan Penderita Sakit

khusnul khotimah komisi DSurabaya, cakrawalanews.co – Kebutuhan akan pelayanan kesehatan menjadi sesuatu yang penting bagi masyarakat di kota metropolitan seperti Surabaya.

Atas dasar itu, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya tengah menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada penanganan penderita sakit.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda penanganan penderita sakit, Khusnul Khotimah mengatakan bahwa saat ini progresnya hampir rampung.

“Alhamdulillah, Panitia Khusus (Pansus) hampir sudah menyelesaikan tugasnya dan berikut juga dengan fasilisasi dari Pemerintah provinsi juga sudah turun,” kata Khusnul Khotimah yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini, Jumat (17/02).

Ditambahkan oleh Khusnul, saat ini pansus sudah siap membawa raperda tersebut kedalam sidang paripurna untuk di sahkan menjadi perda.

“ Saat ini raperda siap dibawah ke sidang paripurna. Jadi, kita laporkan ke pimpinan untuk segera dijadwalkan kapan paripurna peresmian Ranangan Peraturan Daerah (Raperda) ini,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, hal-hal yang tertuang didalamnya sudah melengkapi melalui mekanisme diskusi atau pembahasan yang panjang, walaupun hanya 55 pasal.

Masih kata Khusnul, sesungguhnya banyak catatan dan masukan baik dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perawat dan masih banyak lagi.

“Serta juga pemangku kebijakan sudah kita masukkan menjadi bagian kesempurnaan dari dari raperda itu sendiri. Maka selanjutnya kami mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera bisa melaksanakan Perda ini begitu sudah disahkan,” jelasnya.

Namun, Khusnul juga menyampaikan, ada beberapa yang menjadi perhatian serius, terutama terkait pada penanganan kedaruratan.

“ Beberapa penyakit yang perlu mendapat perhatian secara khusus diantaranya, jantung, strok maupun diabetes maupun penyakit kronik lainnya”pungkasnya.(adv/cn03)