Surabaya, CakrawalaNews.co – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Senin (24/11/2025) dalam rangka pengawasan dan penggalian masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kunjungan ini sangat penting mengingat UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk direvisi.
Rombongan Komite IV DPD RI, yang dipimpin oleh Ketua Komite IV Ahmad Nawardi, disambut oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Maria Theresia Ekawati Rahayu, di Balai Kota Surabaya. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pemprov Jatim, Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya, PT SIER, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Surabaya.












