Cakrawala DemokrasiCakrawala EkonomiCakrawala KeadilanCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadlineNasioanal

MPR Kaji Ulang UUD 1945: Konstitusi Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat

×

MPR Kaji Ulang UUD 1945: Konstitusi Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Badan Pengkajian MPR
Badan Pengkajian MPR

Depok, cakrawalanews.co – Badan Pengkajian MPR RI mengadakan Forum Group Discussion (FGD) pada 17 November 2025 di Depok untuk mengkaji relevansi pasal-pasal UUD 1945, yang disebut sebagai “dokumen hidup” yang harus disempurnakan.

​Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Ir. H. Tifatul Sembiring, menyoroti beberapa pasal yang perlu penyesuaian:

​Pasal 2 Ayat 3: Mengingatkan pentingnya menjaga semangat permusyawaratan (bukan sekadar voting) dalam pengambilan keputusan MPR.

​Pasal 18 & 22D: Mengkritisi UUD yang tidak menyebut desa secara eksplisit dan keterbatasan kewenangan DPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *