Surabaya. Cakrawalanews.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (12/11/2025).
Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Erick Komala, memaparkan bahwa pendapatan daerah Jawa Timur pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp26,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sumber dominan, menyumbang sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah.
Erick menjelaskan, komposisi pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar terhadap PAD dengan porsi 76 persen. Namun, Banggar menyoroti bahwa target pertumbuhan PAD tahun 2026 hanya diproyeksikan meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2025—angka yang dinilai masih di bawah tingkat pertumbuhan moderat sebesar 5 persen.
“Target pertumbuhan PAD demikian diharapkan dapat dicapai secara maksimal, tidak sekadar melalui upaya progresif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Jauh lebih penting adalah melalui kebijakan reformatif dan korektif atas pengelolaan aset daerah maupun terhadap kekayaan daerah yang dipisahkan pada BUMD Jawa Timur,” ungkap Erick Komala.
Banggar menilai bahwa optimalisasi PAD tidak hanya dapat bertumpu pada peningkatan intensitas pemungutan pajak, melainkan juga pada tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif. Reformasi kebijakan fiskal diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus meningkatkan daya saing BUMD di sektor-sektor strategis.












