Jakarta, cakrawalanew.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Ketua Mochammad Afifuddin, menyatakan pihaknya kini mengintensifkan kajian untuk menyusun usulan konsep penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Afifuddin menyampaikan hal ini usai Seminar Nasional tentang Pemilu di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
Usulan konsep dari KPU ini akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah saat pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu bergulir.












