CakrawalaNews.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang dinilai membuka ruang bagi militerisasi dunia digital dan mengancam prinsip demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Bedah Kritis Ancaman Tersembunyi di Balik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS)” yang digelar di Rumah Bhineka Nginden, Surabaya, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi mahasiswa terhadap potensi lahirnya otoritarianisme digital di balik kebijakan negara yang tampak berwajah keamanan.
Acara dibuka dengan pembacaan puisi oleh mahasiswa Universitas Katolik Darma Cendekia (UKDC), dilanjutkan dengan penampilan tari Jejer Banyuwangi serta orasi pembuka dari Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra. Diskusi yang dihadiri sekitar lima puluh mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur seperti Unitomo, UKDC, UPN Veteran Jatim, dan Unipra juga diikuti delegasi mahasiswa dari Pamekasan, Banyuwangi, dan Malang.
Dalam diskusi itu, sejumlah pembicara dari kalangan akademisi, advokat, dan pegiat kebebasan digital menyoroti bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber berpotensi menempatkan ruang digital di bawah kendali aparat pertahanan. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, di mana TNI semestinya fokus pada fungsi pertahanan, bukan urusan sipil dan siber.












