Surabaya. Cakrawalanews.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, pada Senin (3/11/2025), dan turut disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Rapat yang digelar secara terbuka tersebut berlangsung lancar tanpa interupsi. Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyatakan persetujuan secara bulat terhadap pembentukan pansus.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pimpinan DPRD sebelumnya telah menerima surat usulan pembentukan pansus dari anggota DPRD Jatim tertanggal 23 Oktober 2025. “Pembentukan pansus ini bertujuan memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD di Jawa Timur,” ujar Sri Wahyuni.
Pembentukan pansus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 63 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD untuk hal-hal tertentu, setelah mendapat pertimbangan dari Badan Musyawarah (Banmus).












