Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menyambut baik pembentukan pansus ini. Ia berharap pansus dapat menjadi wadah untuk memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja BUMD.
“Kami siap bekerjasama dengan DPRD sebaik-baiknya agar masyarakat mendapatkan layanan dari BUMD yang semakin optimal,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, saat membacakan rancangan keputusan menjelaskan bahwa pansus memiliki sejumlah tugas penting. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD, termasuk anak perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Evaluasi mencakup aspek keuangan, operasional, dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dengan mandat penuh dari masing-masing fraksi,” paparnya.
Masa kerja pansus ditetapkan selama enam bulan. Hasil pelaksanaan tugas akan dilaporkan kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna mendatang.(caa)












