CakrawalaNews.co – Di tengah upaya Pemerintah Kota Surabaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuju tahun anggaran 2026, suara kehati-hatian datang dari Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi B Mohammad Faridz Afif, mengingatkan agar pemerintah tidak memaksakan target dividen yang justru bisa menambah beban keuangan bagi BUMD, terutama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.
Menurutnya, situasi RPH saat ini masih menghadapi tantangan berat, baik dari sisi pendapatan maupun operasional. Selain menghadapi biaya modernisasi fasilitas di Tambak Oso Wilangon, RPH juga harus menanggung biaya tambahan akibat pengelolaan Rumah Potong Unggas (RPU) serta relokasi dari kawasan Pegirian ke wilayah pinggiran kota.












