CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah, mulai Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Camat dan Lurah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama seluruh pegawai Pemkot untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) maupun menerima sesuatu yang tidak seharusnya.
“Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, di mana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak ada lagi pungutan atau menerima sesuatu. Karena itu kami bekerja sama dengan KPK untuk memperkuat pemahaman antikorupsi,” kata Eri.












