Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Surabaya selalu rutin menggelar yustisi di beberapa titik di Kota Surabaya.
Bahkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya setiap hari melakukan razia yustisi.
Hasilnya, sebanyak 5.458 orang terjaring razia selama tahun 2017.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan tim asuhan rembulan setiap harinya selalu melakukan operasi yustisi.
Dari 5.458 orang yang terjaring razia selama tahun 2017 itu, pelanggarannya macam-macam.
“Ada anak yang bolos sekolah, kena yustisi di Taman, warkop/kafe, pekerja pitrat, pengamen di bawah umur, pengamen dewasa, T4, minum-minuman miras, balap liar, pengemis anak, pengemis dewasa, orang gila, PSK, kos-kosan, hotel atau wisma, sulak-sulak dan lainnya,” kata Bagus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/02).












