Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Razia Yustisi di Tahun 2017 Berhasil Jaring 5.458 Orang

×

Razia Yustisi di Tahun 2017 Berhasil Jaring 5.458 Orang

Sebarkan artikel ini

Sedangkan yang positif terjangkit HIV, langsung dikirim ke Liponsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Pada tahun 2017, kami memulangkan 329 orang setelah dijemput oleh keluarganya, yang dibawa ke Liponsos 298 orang, yang positif narkoba dan dibawa ke BNNK 32 orang, dan yang positif HIV 6 orang,” jelasnya.

Selain itu, Bagus juga menjelaskan hasil yustisi di tahun 2018 hingga Rabu (7/02) kemarin.

Setidaknya, di awal tahun 2018 ini, Satpol PP Surabaya sudah beberapa kali memulangkan warga yang terjaring yustisi dan ada pula yang dibawa ke BNNK serta dibawa ke Liponsos.

“Pada Bulan Januari, kami menemukan 10 orang yang positif narkoba dan HIV satu orang. Sedangkan pada Bulan Februari baru 3 orang yang positif menggunakan narkoba,” tegasnya.

Bagus menambahkan, tujuan operasi yustisi ini untuk memberikan rasa aman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Makanya, Satpol PP selalu mengecek kelengkapan kependudukannya sebagai fungsi kontrol pemerintah.

“Ini adalah wujud perhatian Pemkot Surabaya dalam mengamankan ketertiban dan keamanan Kota Surabaya,” pungkasnya. (hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *