Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Razia Yustisi di Tahun 2017 Berhasil Jaring 5.458 Orang

×

Razia Yustisi di Tahun 2017 Berhasil Jaring 5.458 Orang

Sebarkan artikel ini

Jika dirinci setiap bulannya, maka pada Bulan Januari 2017 berhasil menjaring sebanyak 627 orang, Februari 445 orang, Maret 482 orang, April 553 orang, Mei 363 orang, Juni 296 orang, Juli 378 orang, Agustus 429 orang, September 429 orang, Oktober 344 orang, November 647 orang, dan Desember 465 orang.

“Dari data tersebut, warga asli Surabaya yang terjaring yustisi selama tahun 2017 sebanyak 2.797 orang dan luar Surabaya 2.654 orang,” ujarnya.

Menurut Bagus, bagi mereka yang terjaring razia yustisi akan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di kantor Satpol PP itu, mereka akan ditanya alasan pelanggarannya oleh Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).

Bahkan, Dinas Kesehatan juga akan melakukan tes kesehatan, akan diperiksa menggunakan narkoba atau tidak dan terjangkit HIV atau tidak.

“Bagi yang negatif menggunakan narkoba, akan dipulangkan dengan syarat keluarganya menjemput ke kantor Satpol PP dengan membawa KTP atau KK yang bersangkutan. Ini berlaku bagi pelanggaran tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, bagi warga yang positif menggunakan narkoba, akan langsung dikirim ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *