Surabaya. Cakrawalanews.co – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar 9 tahun harus digratiskan, dinilai harus diiringi dengan kesiapan pemerintah, baik pusat maupun daerah, terutama dalam memenuhi seluruh standar nasional pendidikan.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Rasiyo, M.Si, mengatakan, putusan MK bersifat mengikat dan harus segera ditindaklanjuti. Kesiapan pemerintah, baik pusat maupun daerah menurutnya sangat diperlukan, pasalnya bersifat bebas biaya, menuntut tanggung jawab penuh pemerintah dalam membiayai seluruh aspek pendidikan dasar. “Kepala Dinas Pendidikan harus menyiapkan standar nasional pendidikan, mulai dari kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, hingga biaya penyelenggaraan sekolah,” ujar Rasiyo di Surabaya, Senin (2/5/2025).



