“Jangan sampai kebijakan ini memberatkan daerah. Harus dihitung berapa sekolah swasta, negeri, dan berapa siswa di masing-masing kabupaten/kota. Jangan hanya melihat anggaran 20% dari APBN dan APBD, tapi lihat juga beban riilnya,” lanjutnya.
Rasiyo juga mengingatkan bahwa pemenuhan pendidikan dasar adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar-tawar. “Kalau pendidikan dasar wajib dan gratis, maka itu mutlak menjadi kewajiban negara. Ini bukan sekadar wacana, tapi tanggung jawab konstitusional yang harus dilaksanakan,” pungkas Rasiyo yang juga mantan Sekdaprov Jatim ini. (Caa)



