CakrawalaNews.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya tengah mempercepat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam rapat lanjutan yang digelar Selasa (22/4/2025), sorotan tertuju pada pentingnya peran Rumah Potong Hewan (RPH) dalam standarisasi pemotongan dan pengawasan produk hewani.
Ketua Pansus, Johari Mustawan, menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam menjamin daging yang beredar di Surabaya memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Raperda ini harus mempertegas tanggung jawab dan sanksi bagi semua pelaku usaha. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan terhadap produk hewan. Ini soal kesehatan publik,” tegas Johari.
Sorotan tajam juga datang dari anggota Pansus, dr. Michael Leksodimulyo, yang menilai perlindungan konsumen masih lemah, terutama terkait kejelasan asal-usul dan keamanan daging yang dijual di pasar.
“Kita masih sering temukan daging tanpa label atau informasi produksi. Ini celah bahaya yang harus ditutup dengan pengawasan dan sanksi yang tegas. Perlindungan konsumen tidak boleh kompromi,” ujarnya.












