Surabaya. Cakrawalanews.co – Harga Gabah Kering Panen (GKP) telah ditetapkan Pemerintah dengan harga Rp 6500/kg sesuai Peraturan Bapanas No 2/2014. Namun, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengungkapkan saat ini harga gabah di beberapa daerah sudah turun di bawah Rp6.500 per kilogram.
Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti menyebut, turunnya harga beli tersebut tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gabah Kering Panen. Hal ini berpotensi merugikan petani dan pelaku usaha penggilingan padi.
“Kemarin kita temukan dibawah, ada masalah terkait dengan harga Gabah yang saya pantau di beberapa tempat itu sudah di bawah Rp6.500 per kilo,” ujarnya, Selasa (15/4/25).



