CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya merespon atas temuan es krim yang mengandung alkohol dan dijual bebas di sebuah mal di Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta temuan es krim mengandung alkohol hingga 40 persen dilakukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif.
Menurutnya, Pemkot Surabaya perlu menempuh pendekatan yang komprehensif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Yona menyebut bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah inspeksi lapangan yang melibatkan dinas terkait untuk memastikan fakta kandungan alkohol dalam produk tersebut. Pemeriksaan harus didasarkan pada data ilmiah, bukan hanya klaim atau informasi dari kemasan.
“Inspeksi menyeluruh oleh Satpol PP dan dinas terkait seperti Dinkes dan Dinkopdag penting dilakukan untuk memastikan kebenaran kandungan alkohol. Sampel es krim harus diuji secara laboratorium agar hasilnya valid,” ujar Yona, Senin (7/4/2025).












