Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Kasus Es Krim Mengandung Alkohol, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Penanganan Secara Kolaboratif

×

Kasus Es Krim Mengandung Alkohol, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Penanganan Secara Kolaboratif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,

Dia juga menyebutkan pentingnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dengan cara memastikan transparansi informasi dari pelaku usaha. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.

“Pelaku usaha wajib mencantumkan kandungan alkohol secara jelas. Masyarakat juga bisa dilibatkan melalui kanal aduan resmi agar pengawasan lebih efektif,” jelasnya.

Yona menambahkan bahwa penanganan isu semacam ini tidak boleh berdiri sendiri. Kolaborasi lintas instansi, termasuk BPOM, Dinas Perdagangan, hingga organisasi keagamaan perlu dilakukan agar pendekatannya menyeluruh dan tidak menimbulkan keresahan sosial.

“Libatkan semua pihak, karena ini juga menyangkut sensitivitas budaya dan agama. Dengan begitu, pendekatan kita tidak hanya fokus pada sanksi, tapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *