Dia juga menyebutkan pentingnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dengan cara memastikan transparansi informasi dari pelaku usaha. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.
“Pelaku usaha wajib mencantumkan kandungan alkohol secara jelas. Masyarakat juga bisa dilibatkan melalui kanal aduan resmi agar pengawasan lebih efektif,” jelasnya.
Yona menambahkan bahwa penanganan isu semacam ini tidak boleh berdiri sendiri. Kolaborasi lintas instansi, termasuk BPOM, Dinas Perdagangan, hingga organisasi keagamaan perlu dilakukan agar pendekatannya menyeluruh dan tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Libatkan semua pihak, karena ini juga menyangkut sensitivitas budaya dan agama. Dengan begitu, pendekatan kita tidak hanya fokus pada sanksi, tapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik,” pungkasnya.












