Cakrawala SurabayaIndeksPilihan Redaksi

Penjualan Mihol Online di Surabaya Jadi Sorotan, Regulasi Masih Lemah

×

Penjualan Mihol Online di Surabaya Jadi Sorotan, Regulasi Masih Lemah

Sebarkan artikel ini
Catatan Mahasiswa " Alcoholic Teguk Problematik" yang digelar di kampus Unitomo Surabaya pada Selasa (18/02/2025).
FGD Catatan Mahasiswa " Alcoholic Teguk Problematik" yang digelar di kampus Unitomo Surabaya pada Selasa (18/02/2025).

CakrawalaNews.co – Penjualan minuman beralkohol (Mihol) secara online di Kota Surabaya menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran minuman beralkohol melalui marketplace atau aplikasi daring.

Ketua PMII Perjuangan Universitas Dr. Soetomo, Nofal Akimuddin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol secara digital.

“Penjualan online ini sangat bebas dan tidak ada pengawasan. Kalau penjualan offline, pedagang mungkin masih bisa memperkirakan usia pembeli. Nah, di online ini bagaimana?” ujarnya dalam diskusi bertajuk Catatan Mahasiswa ” Alcoholic Teguk Problematik” yang digelar di kampus Unitomo Surabaya pada Selasa (18/02/2025).

Dalam diskusi tersebut, para mahasiswa mengkritik kurangnya peran pemerintah dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol secara daring.

Ketua Tim Kerja Pembinaan Usaha Penunjang Sektor Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Kota Surabaya, Eko Prasetyo, mengakui bahwa hingga kini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur penjualan minuman beralkohol secara online.

“Memang kalau untuk penjualan online, belum ada payung hukum yang mengaturnya,” katanya seusai menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *