Cakrawala SurabayaIndeksPilihan Redaksi

Penjualan Mihol Online di Surabaya Jadi Sorotan, Regulasi Masih Lemah

×

Penjualan Mihol Online di Surabaya Jadi Sorotan, Regulasi Masih Lemah

Sebarkan artikel ini
Catatan Mahasiswa " Alcoholic Teguk Problematik" yang digelar di kampus Unitomo Surabaya pada Selasa (18/02/2025).
FGD Catatan Mahasiswa " Alcoholic Teguk Problematik" yang digelar di kampus Unitomo Surabaya pada Selasa (18/02/2025).

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan bahwa pengawasan peredaran minuman beralkohol di Surabaya saat ini masih mengandalkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Dinas sudah mengakui bahwa untuk penjualan online belum bisa dilakukan penindakan karena belum ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, kita perlu melakukan evaluasi,” ujarnya.

Legislator yang akrab disapa Buleks ini menilai bahwa solusi yang paling rasional saat ini adalah menerbitkan Perwali untuk mengatur peredaran minuman beralkohol di Surabaya.

“Perda sudah ada cantolannya. Kita tidak mungkin membuat Perda inisiatif baru, tapi Perwali bisa diusulkan sebagai aturan pelengkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *