CakrawalaNews.co –Program Pemerintah Pusat soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) dianggap mampu memudahkan masyarakat dalam mensertifikatkan tanah yang dimiliki sehingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati, untuk itu program ini diharapkan diperluas lagi cakupannya.
Hal ini terungkap dalam reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni ketika menggelar jaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawahan Surabaya, Kamis (13/02/2025).
Salah satu tokoh masyarakat Sawahan Setyo Nugroho menyampaikan bahwa, Kecamatan Sawahan Surabaya merupakan salah satu daerah di kota Surabaya yang penduduknya padat, dahulu sempat ada program PTSL di beberapa Kelurahan, warga memanfaatkan momen tersebut untuk mensertifikatkan rumah yang dimiliki, namun kuotanya memang tidak sebanding dengan jumlah pemohonnya.












