Surabaya, cakrawalanews.co – Kisruh didalam internal manajemen Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, semakin memanas. Betapa tidak, desas-desus terjadinya ketidak harmonisan hubungan antar direktur terkuak sudah.
Terbaru, Dirut PD RPH Teguh Prihandoko melalui surat bernomor : 003/ XI/ Dirut / 2017 tanggal 15 November 2017, melaporkan permasalahan internal atas perlawanan dua Direktur yakni, Direktur Administrasi dan Keuangan dan Direktur Jasa dan Niaga terhadap Direktur Utama.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, Dua Direktur tersebut tidak melakukan tugas dan kewajibannya sesuai perda dan melawan kewenangan Direktur Utama, melampaui kewenangan Direktur Utama dengan permohonan Diskresi ke Walikota melalui Badan Pengawas, penggalangan karyawan, untuk tidak mematuhi perintah Direktur Utama.












