Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pejuang Surat Ijo Tuntut Revisi Perda 3 tahun 2016 Tentang Pelepasan Surat Ijo

×

Pejuang Surat Ijo Tuntut Revisi Perda 3 tahun 2016 Tentang Pelepasan Surat Ijo

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Puluhan warga yang menamakan diri Pejuang Surat Ijo kembali mendatangi gedung DPRD Surabaya menuntut revisi Perda 3 tahun 2016 tentang pelepasan surat ijo, Rabu (15/11).

Mereka menilai aturan tentang nilai yang harus dibayar warga berdasarkan NJOP dianggap memberatkan dan terlalu tinggi.

Karena itu, hingga saat ini warga yang ingin memiliki tanah tersebut masih kesulitan karena dianggap biaya yang dikeluarkan terlalu besar.

Selain ingin menemui perwakilan anggota dewan, warga juga meneriakkan tuntutanya melalui orasi dan sejumlah poster yang berisi permintaan agar pembebasan surat ijo tidak memberatkan rakyat yang sudah menempati puluhan tahun.

“Kalau sesuai harga pasaran kita sih mau saja. Tapi kalau sesuai dengan harga NJOP ya tidak mampu. Padahal kita sudah menempati tanah tersebut puluhan tahun,” kata Suwarni warga Tambak Laban, Simokerto yang ikut mendatangi DPRD Surabaya.

Warga lainya, Rini Susanti mengungkapkan saat ini dirinya yang menempati tanah surat ijo di wilayah Dukuh Kupang mengatakan saat dirinya harus membayar retribusi ganda diantaranya PBB dan sewa ke Pemkot Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *