Surabaya. Cakrawalanews.co Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur menyinggung soal kuota susu segar peternak lokal yang hanya memperoleh kuota 20 yang diserap Industri Pengolahan Susu (IPS).
“Penyerapan susu lokal ini baru 20 persen, kemarin ada isu susu dibuang karena harga dan sebagainya. Karena itu kami merekomendasikan gimana anggaran seminimal itu bisa pro pada kesejahtaraan masyarakat,” kata juru bicara Komisi B, Aulia Hany Mustikasari, usai membacakan laporan komisi atas Raperda tentang APBD Jawa Timur 2025, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (14/11/2024)
Menurutnya, aksi buang susu ini adalah bentuk protes karena susu sapi hasil produksi tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).



