Komisi B juga merekomendasikan pada Dinas Peternakan untuk meningkatkan fasilitasi Sertifikat Halal untuk seluruh Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Ayam (RPA). Walau sebenarnya urusan rumah potong merupakan domain Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur, pada Rancangan APBD 2025 Dinas Peternakan memperolah pagu anggaran sebesar 200 milyar 117 juta 456 ribu rupiah.
Jumlah ini Susut 8,77 persen dibanding P-APBD Murni tahun 2024. Serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 12 milyar 228 juta 500 ribu rupiah.



