Cakrawala KeadilanIndeks

Jadi Saksi, Keterangan Bos Siantar Top Membingungkan

×

Jadi Saksi, Keterangan Bos Siantar Top Membingungkan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Jaksa penuntut umum Ali Prakosa menghadirkan tiga saksi pada sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan. Salah satu saksi yaitu Heng Hok Soei yang merupakan bos PT Siantar Top ini seringkali ditegur majelis hakim saat memberikan keterangannya sebagai saksi.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti, Soei dimintai keterangan perihal transaksi lahan di Malang dan Surabaya. Pasalnya dalam dakwaan disebutkan bahwa Soei merupakan pihak yang menawarkan dua lahan tersebut ke Hermanto (pelapor) untuk dibeli.

Pada sidang ini, M Sidik Latuconsina, kuasa hukum Henry sempat mempertanyakan soal ada dan tidaknya transaksi jual beli pada dua lahan tersebut. Namun Soei justru memberikan ceramah dan seolah-olah mengaburkan pertanyaan Sidik. “Anda itu tahu atau tidak soal transaksi? Tolong dijelaskan,” ujar Sidik kepada Soei.

Tidak menjawab pertanyaan Sidik, Soei justru meminta agar tim kuasa hukum Henry mempertanyakan hal tersebut ke Hermanto. “Kalau soal itu tanyakan langsung ke notaris saya dan Hermanto,” kata Soei.

Pernyataan Soei tersebut justru membuat tim kuasa hukum Henry meradang. “Kwalitas anda hadir sini karena Anda dianggap mengetahui peristiwa itu, jangan malah Anda menyuruh kita tanya ke orang lain,” tegas Sidik kepada Soei.

Tak hanya Sidik, hakim Unggul juga menegur Soei atas jawaban tak jelas yang dilontarkannya. “Anda jawab saja pertanyaannya, jangan malah suruh tanya ke orang lain,” kata hakim Unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *